Lamongan, Newspatroli.com
Menjadi penghasil padi terbesar di Jatim, Lamongan juga memiliki hasil tangkapan ikan melimpah dan menjadi sentra perikanan, terutama di pesisir Utara. Potensi tangkapan dan produksi ikan Lamongan itu dilirik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dalam programnya, KKP menjadikan Lamongan sebagai pilot project pengembangan teknologi budidaya tangkap ikan kerapu dan kakap dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas budidaya ikan jenis itu.
Kepala Dinas Perikanan Lamongan, Heru Widi dikonfirmasi wartawan membenarkan kepercayaan KKP kepada Lamongan sebagai pilot project budidaya ikan. Menurut Heru, kawasan yang ditetapkan KKP di antaranya Desa Labuhan, Kecamatan Brondong; Kelurahan Blimbing dan Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.
“Tiga desa/kelurahan di Lamongan ini masuk sebagai percontohan (pilot project) budidaya dan tangkap ikan kakap dan kerapu sampai 2024, oleh KKP, ” kata Heru.
Dan KKP bersama perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO) Indonesia telah berkunjung ke Lamongan dan menetapkan ketiga desa di atas sebagai percontohan budidaya dan tangkap ikan kerapu dan kakap.
Kepercayaan besar KKP untuk Lamongan, jelas Heru, adalah momentum yang harus benar-benar dimanfaatkan dan dijaga dengan mengelola sumber daya perikanan secara terukur. Itu demi mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.
Sebagai tindak lanjut penetapan KKP itu, pihaknya melakukan penjaringan aspirasi dengan nelayan dan pembudidaya di Aula PPN Brondong.
“Kami berharap, bahwa ke depan kawasan yang telah ditetapkan ini dapat memiliki sumber daya ikan (produksi ikan) yang berlimpah dan meningkatkan sumber ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selama ini produksi perikanan budidaya, khususnya komoditas kerapu di Lamongan memiliki potensi yang cukup besar. Pada 2018 produksi kerapu berada di angka 750,51 ton, dan mengalami lompatan yang cukup tinggi pada 2020 yaitu di angka 1338,58 ton melalui teknologi tradisional plus dan semi intensif.
Ditambahkan, budidaya kerapu di Desa Labuhan dan Brengkok dilakukan di lahan seluas 256,6 hektare, dengan jumlah rumah tangga perikanan (RTP) budidaya 133 RTP. Sedangkan yang dibudidayakan adalah kerapu jenis lumpur dan cantang.
Seperti diiketahui, sentra ikan budidaya di Kabupaten Lamongan tersebar di 9 kecamatan di antaranya Kecamatan Glagah, Deket, Karangbinangun, Lamongan, Turi, Kalitengah, Karanggeneng, Brondong, dan Paciran. Dan dua kecamatan terakhir itu masuk wilayah tambak.
Sesuai update terakhir, luas lahan budidaya tersebut terdiri dari tambak 931,29 hektare, sawah tambak 19.503,35 hektare, kolam 51,70 hektare, keramba jaring apung (KJA) 0,06 hektare, keramba jaring tancap (KJT) 0,14 hektare.
Sedangkan untuk lahan perairan umum terdiri dari rawa 7.087 hektare, waduk 3.068 Ha, sungai 855,5 hektare.
Sementara keberadaan kampung kerapu di Lamongan sebelumnya juga telah diatur berdasarkan Keputusan Bupati Lamongan Nomor 188/1690/Kep./413.013/2007.
Bertempat di Kecamatan Brondong, ada beberapa Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) meliputi Desa Labuhan yakni Bhakti Usaha 1, 2 dan 3 serta Bangkit Bersama. Lalu di Desa Brengkok yakni Metro Fish Marine dan Indo Marine.
Dan selama ini pemda berperan penting dalam peningkatan produksi kesejahteraan pembudidaya kerapu. Tercatat mulai 2018 hingga tahun 2020, realisasi peningkatan produksi kesejahteraan itu bersumber dari APBD.
Di antaranya terdapat pembangunan atau rehab jalan produksi budidaya tambak dan tugu kampung kerapu, bantuan benih kerapu 2.500 ekor dan 1 ton pakan rucah, serta bantuan alat uji kualitas air.
Sedangkan, bantuan yang bersumber dari pendanaan APBN di antaranya benih kerapu 20.000 ekor dan yang terakhir ada 10.000 ekor.
Meski begitu, Heru menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengupayakan untuk merealisasikan beberapa hal agar sektor perikanan dan tangkap di Lamongan bisa lebih baik lagi.
Melihat perkembangan tersebut, Lamongan saat ini masih perlu adanya lembaga pelatihan dan penambahan sejumlah fasilitas. Juga harus ada penerapan cara budidaya ikan yang baik (CBIB), dari memilih benih, pengolahan lahan budidaya yang baik, serta memberikan pakan yang sesuai dan terdaftar.
Lalu perlu ada cold storage milik pemerintah yang ditempatkan di kecamatan dengan potensi ikan besar. “Lalu juga ada pusat pemasaran ikan atau etalase produk berbasis olehan ikannya,” pungkasnya (Msr/Har)










