Ponorogo – News PATROLI.COM –
Menidak lanjuti aksi damai yang dilakukan Warga Masyarakat Kecamatan Sampung beserta pendamping aksi dari LSM Grada Wengkerdan LSM Bara Kabupaten Ponorogo yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2023 terkait truk pengangkut hasil tambang yang berasal dari luar Kabupaten Ponorogo, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak Penambang dan titik terang.
Pada hari Rabu, 22 Februari 2023 Pemkab Ponorogo melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat terbatas dengan mengundang pihak-pihak terkait di balai Desa Nglurup Kecamatan Sampung.
Hadir dalam gelar rapat terbatas tersebut di wakili oleh beberapa pihak.
Diantaranya,
1. Pihak PengusahaTambang Wonogiri Jawa Tengah,
2. Pihak Pengusaha Tambang dari Magetan
3. Perwakilan para sopir dam truk Jawa tengah dan magetan
4. 7 (tujuh) Kepala Desa beserta perwakilan para Tokoh se kecamatan sampung
5. Dinas Pekerjaan Umum(PU), Dinas Lingkungan hidup,(LH),
6. Camat Sampung,
7. Kapolsek Sampung
8. Danramil Sampung
9. Satlantas Polres Ponorogo,
10. Sugianto Anggota Dewan perwakilan komisi (B) DPRD kabupaten Ponorogo
dan beberapa awak media.

Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo Endang Retno Wulandari mengatakan, “permasalahan antara masyarakat dengan Pihak Penambang dan juga para sopir truk angkutan hasil tambang sudah mendapatkan solusi dan titik terang sehingga akses jalan yang di blokir Warga mulai besuk sudah bisa dilintasi.” jelasnya.
“Dalam rapat terbatas ini, berhasil terjalin sepuluh kriteria kesepakatan, yang harus ditaati Para Pengusaha Tambang dan di pahami oleh para sopir truk angkutan tambang,” imbuh Endang.
Gelar rapat terbatas tersebut berjalan dengan lancar, tetib dan konduksif. Joko salah satu perwakilan dari para tokoh ketujuh Desa tersebut mengatakan dan berharap, agar para sopir truk angkutan tambang benar-benar menaati dan disiplin dalam menerapkan isi dari kesepakatan bersama tersebut. (Mrsd/Ktmn)










