Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kota Mojokerto Ahmad Saifulloh Gelar Reses Tahap I Tahun 2025

RIRIN FADILAH
Anggota DPRD Kota Mojokerto Dari Partai Gerindra Ahmad Saifulloh
Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Partai Gerindra Ahmad Saifulloh saat Mengelar Serap Aspirasi Masyarakat di Dapilnya
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Dalam rangka untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat atau Reses pada persidangan pertama DPRD Kota Mojokerto tahun 2025 ini, maka Anggota DPRD dari Partai Gerindra, yang duduk di Komisi I Ahmad Saifulloh atau yang akrab di sapa Gus Ipung Dewan ini menggelar Reses di Jalan Raya Suromulang, Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon atau di Cafe Samitrakopi, Senin sore (17/3/2025).

Acara Reses Gus Ipung Dewan ini dihadiri oleh Masyarakat para konstituennya yang berada di Dapil 3 Prajurit Kulon dan para jama’ah “Gasgusiyah” .

Dalam sambutannya Gus Ipung menjelaskan bahwa Reses ini bertujuan untuk menyerap Aspirasi serta menyampaikan laporan mengenai kegiatan yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Mojokerto. ‘ Jadi Momen Reses ini merupakan momen penting untuk mendengarkan langsung keluhan, harapan yang disampaikan langsung kepada kami yang kami kerjakan selama ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga,” ujar Gus Ipung.

Gus Ipung juga mengatakan bahwa silaturahmi yang terjalin dalam pertemuan ini tidak akan berhenti begitu saja. “Silaturahmi ini tidak sampai di sini. Kami akan terus membuka komunikasi dengan masyarakat, karena hanya dengan kebersamaan kita bisa membangun Kota Mojokerto yang lebih baik,” lanjut pria yang merupakan Ketua Gerakan Pemuda ( GP ) Ansor Kota Mojokerto itu.

Dalam kesempatan itu Gus Ipung juga mengungkap, Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam Reses ini, yakni ada 44 pokok pikiran ( Pokir ) yang akan terus dikawal secara maksimal. ” Saat ini saya lagi berfokus kepada 44 pokir yang kami terima dari masyarakat, yang akan kami kawal dengan penuh tanggung jawab, dan Kami pastikan bahwa aspirasi tersebut akan diproses dan diperjuangkan dengan baik,” lanjut Gus Ipung optimis.

Dalam Momen Reses tersebut, Gus Ipung juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Mojokerto menuju kemajuan. “Mari kita bersama-sama berkolaborasi dan bekerja sama untuk membangun Kota Mojokerto agar menjadi lebih baik. Kami dari DPRD siap untuk mendukung setiap langkah yang positif bagi kemajuan Kota Mojokerto ini ,” tegas Gus Ipung.

Baca juga : DPRD Kota Mojokerto Secara Resmi Umumkan Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Dalam Forum Reses tersebut Gus Ipung juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. ” Jadi dukungan kita terhadap program efisiensi yang digagas oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, mengenai Efesiensi ini kebijakan yang sangat positif, hal ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran negara demi kesejahteraan rakyat,” sebut Gus Ipung.

Acara Reses ini juga diwarnai dengan dialog Gus Ipung dengan masyarakat, Dan saat itu ada salah satu tokoh masyarakat menanyakan perihal permasalahan mengenai Peraturan Daerah ( Perda ) Restribusi Kebersihan yang saat ini lagi menjadi sorotan warga terutama mengenai besaran iuran Restribusi kebersihan atau sampah yang harus di bayar tiap kepala Keluarga ( Per Wuwung ) sebesar Rp. 6 ribu.

Menyikapi hal ini, Gus Ipung yang duduk di Komisi I DPRD Kota Mojokerto yang secara kebetulan membidangi masalah Restribusi Kebersihan atau persoalan sampah ini , dirinya mengatakan bahwa masalah Restribusi Kebersihan ini Perda- nya sudah ada, tinggal diterapkan atau di eksekusi saja, akan tetapi dikarenakan adanya Penolakan atau protes keberatan dari warga maka kami dari Dewan di Komisi I DPRD Kota Mojokerto ini berharap agar Perda Restribusi kebersihan itu dapatnya di Revisi. ” Insya Alloh setelah Hari Raya Idul Fitri ini kami akan rapat bersama Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemparperda ) DPRD Kota Mojokerto untuk membahas masalah ini agar tidak berlarut-larut dan bisa disosialisasikan kepada masyarakat. ” Jadi Perda itu tidak perlu dicabut atau dibatalkan, cukup direvisi saja, cuma nominalnya dari Restribusi kebersihan itu yang diturunkan besarnya, dari Rp. 6 ribu, bisa menjadi 4 ribu atau 3 ribu per KK ( Per – Wuwung ), Semoga ini bentuk solusi terbaik dari persoalan tarif atau iuran Restribusi kebersihan atau sampah yang ditetapkan di Kota Mojokerto ini, tapi semua ini masih dalam pembahasan kami di Komisi I dan Bapempaperda, ” ucap Gus Ipung. ( Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *