Semarang – News PATROLI.COM –
Pengamanan oleh Polda Jateng terhadap Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 26 TPS dan Pemungutan suara susulan 114 TPS di 13 kabupaten / kota di Jawa Tengah, Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2024.
Sejumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1TPS) dan Kabupaten Tegal (1 TPS).
Selain itu, pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS) dan Sukoharjo (1TPS).
Terkait hal ini, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
“Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan berjaga di ring dua TPS. Sedangkan di ring tiga sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah, akan dilakukan Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat,” kata Kabidhumas, Sabtu (17/2/2023).
Selain itu, Kabidhumas juga menyebut personel juga sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di kabupaten Demak.