Lebak, News PATROLI.COM
Dalam Rangka Untuk meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat, Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Penggelaran Personel (Strong Point) di Titik-titik Rawan Kemacetan dan rawan kecelakaan lalulintas di daerah hukum Polres Lebak. Rabu (18/01/2023).
“Personil Polres Lebak di sebar untuk melaksanakan pengaturan lalulintas di 20 ( dua puluh ) titik yang rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalulintas yaitu di depan SMPN 4 Rangkasbitung, SMAN 3 Rangkasbitung, Bundaran Papanggo / RS. Kartini, SDN Kejaksaan, SDN Pengadilan, Simpang BTN Palaton, Simpang BTN Depag, SDN I Rangkasbitung Timur (Jaura), Simpang Stadion Ona, Simpang Dinas PUPR, SMAN 2 Rangkasbitung, SMPN 3 Rangkasbitung, Simpang Polres Lebak, Simpang Samsat Lama, Simpang Yaspati, SDN MC. Barat (Multatuli), Simpang Kp. Baru, Simpang Rabinza (Barata), SDN. Narimbang, Simpang Komplek Pendidikan, Simpang Pengadilan,” Kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo, H.SE.
“Jumlah Personil yang diterjunkan untuk melaksanakan strong point berjumlah seratus enam puluh delapan ( 168 ) Personil, yang dibagi dalam ploting diantaranya hari Senin dan Rabu berjumlah 84 personil dan hari Selasa dan Kamis berjumlah 84 Personil,” ungkapnya.