Anggota Tim Damkarat telah menjalani pelatihan pemadam kebakaran dengan sertifikat level 1. Selain itu, ada juga pelatihan penyelamatan dan pelatihan inspektur kebakaran. Tugas inspektur adalah melakukan inspeksi atau pemantauan terhadap minimal 200 gedung dalam setahun, membantu pemilik gedung baik pemerintah maupun swasta untuk mencegah kebakaran dengan menerapkan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).
“Kami juga sangat menganjurkan simulasi setiap tahun. Hal ini akan sangat bermanfaat ketika terjadi keadaan darurat, para pegawai atau penghuni gedung dapat lebih mudah melakukan evakuasi diri,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan, lanjut Aris, Dinas Damkarat Bojonegoro melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat. Mereka juga membentuk tim relawan pemadam kebakaran yang disebut REDKAR (Relawan Damkar) yang bertugas membantu petugas pemadam kebakaran. Pada Peraturan Daerah (Perda) No. 15 tahun 2015, sudah diatur larangan membakar sampah karena dapat menyebabkan polusi. Terlebih lagi, pada musim kemarau panjang seperti saat ini, risiko kebakaran rumah sangat tinggi.
“Kami selalu mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan,” tegasnya.
Selain kebakaran, Dinas Damkarat Bojonegoro juga sering menangani kasus-kasus lain seperti evakuasi sarang tawon dan ular. Berdasarkan pemetaan Damkar, binatang paling berbahaya yang pernah ditangani adalah ular kobra. Ular lebih cenderung memilih habitat yang lembab. Ketika ular masuk ke dalam rumah, ada dua tujuan utamanya yaitu untuk bertelur dan mencari mangsa. Oleh karena itu, penting untuk menjaga kebersihan rumah agar tidak lembab sehingga ular tidak mendekat.
Dalam tahun 2022, Teguh menerangkan terdapat 934 kejadian yang ditangani oleh Damkarat Bojonegoro. Sedangkan pada tahun ini, hingga bulan Agustus, sudah terjadi 635 kejadian. Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan kejadian, masyarakat dapat menghubungi call center Damkar di nomor 0353 113. Jumlah petugas Damkar di Kabupaten Bojonegoro mencapai 115 orang yang tersebar di 8 pos di seluruh wilayah kabupaten. (Eko/kmf)