Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Sidang Korupsi Satpol PP Kota Makassar, Jangan Ada Kesan Tebang Pilih

Iriyanto
Gambar WhatsApp 2023 07 25 Pukul 22.11.57
banner 120x600
banner 336x280

Makassar – News PATROLI.COM –

Sidang kasus korupsi dana honorarium anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (25/07/2023).

Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua ahli penghitung kerugian negara dari Inspektorat Sulsel yakni, Ilham Surono Arif ST.,M.Ak.,CFra dan Andi Hasmawali SH.,MH.,CFra.

Ahli dalam keteranganya dalam persidangan sesuai yang termaktub dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan tegas menyebutkan kalau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini camat camat yang menjabat tahun 2017 hingga 2020 ikut bertanggungjawab atas terjadinya kerugian negara.

Ditegaskan oleh saksi ahli , bahwa terjadinya kerugian negara bukan hanya tanggungjawab terdakwa Abd. Rahim dan Imam Hud, namun juga Camat – Camat di 14 Kecamatan Kota Makassar yang menjabat pada tahun 2017-2020, karena mereka adalah kuasa pengguna Anggaran pada waktu itu.

Baca juga : Polisi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar di Semarang, Jamin Kamtibmas Selama Pilkada 2024

Di fakta persidangan, juga terkuak ada beberapa camat yang telah melakukan pengembalian kerugian negara dan ada pula yang masih kurang dalam mengembalikan serta ada yang sama sekali tidak mengembalikan kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *