banner 700x256

Sindikat Spesialis Jambret di Jember Diringkus Polisi

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Tim Satreskrim Polres Jember mengamankan tiga pelaku sindikat penjambretan Handphone. Tiga pelaku yang diamankan yakni NH, HS dan HF. Ketigannya berperan sebagai eksekutor, perantara dan penadah.

Terakhir Tersangka NH melakukan aksinya menjambret seorang wanita pengendara sepeda motor di perum Kramat 1 jalan Letjend Sutoyo, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari pada Sabtu (14/10/2023) lalu.

“Modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara mengikuti calon korbannya dari belakang, selanjutnya pelaku bersama satu rekannya yang masih DPO merampas barang milik korban,” ujar Kapolres Jember melalui Kasatreskrim AKP. Abid Uais Al Qorni Aziz, Jumat (27/10/2023).

Dari penangkapan tiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya sat buah Hp merk Samsung Galaxi A04  dan satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam th 2023 Sarana kejahatan.

Baca juga :  Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Jadi Tersangka Baru Korupsi Dam Kali Bentak, Kerugian Negara Capai Rp5,1 Miliar

“Pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” pungkasnya. (Didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *