Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

SMKN Ngadirojo Pacitan Diduga Lakukan Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Marsudi
SMKN Ngadirojo Pacitan Diduga Lakukan Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar PIP
SMKN Ngadirojo Pacitan Diduga Lakukan Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)
banner 120x600
banner 336x280

Pacitan – News PATROLI.COM –

Setelah mencuat berita sumbangan komite dari SMKN Ngadirojo, Pacitan, yang besarannya di tentukan Rp. 900.000 serta peruntukannya diduga menyalahi aturan, kini terungkap fakta baru. Fakta tersebut terkait dengan adanya dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang langsung dipotong untuk membayar sumbangan Komite sebesar Rp. 900.000, dipotong untuk BPJS Rp. 100.000, potongan PPHBN Rp. 100.000 dan potongan untuk kenang-kenangan PKL sebesar Rp. 100.000.

Sehingga siswa yang seharusnya menerima dana sebesar Rp. 1.800.000 dari program PIP tersebut hanya tinggal menerima Rp. 600.000. Setidaknya hal itu di akui oleh dua wali murid dan siswa dari SMKN Ngadirojo yang menerima dana PIP tersebut. Bahkan siswa yang sudah memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pun juga dipotong dana PIP-nya.

Sebagaimana diketahui, PIP adalah bantuan berupa uang tunai untuk perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Bantuan tersebut diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan.

Menurut Pengamat pendidikan dan Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, Doni Koesoema Albertus mengatakan bahwa, sesuai juknis, PIP itu untuk keperluan personal siswa, seperti beli buku, seragam, transportasi, uang saku dan lain sebagainya, bukan untuk pembangunan sekolah.

“Jadi KIP bukan untuk sumbangan, tapi pembelian barang-barang keperluan siswa, termasuk pembiayaan ekstrakurikuler,” tulis Doni Koesoema dalam pesan singkatnya, Jum’at (24/1/2025).

Baca juga : Polresta Sidoarjo Amankan 12 Pemuda Pelaku Pengeroyokan dan Kepemilikan Senjata Tajam

Banyaknya permasalahan sumbangan Komite Sekolah di kabupaten Pacitan perlu kiranya pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut.

Pasalnya, rata-rata dari pengakuan wali murid mengatakan bahwa saat rapat komite langsung disodori dengan rincian sumbangan yang besarannya telah ditentukan.

“Saya ini bingung, mau protes takut dan pasti tidak ditanggapi karena sudah muncul nominal sumbangan itu. Yang kedua saya khawatir berdampak buruk di anak saya kalau orang tua terlalu vokal. Kalau sebenarnya, mengingat ekonomi seperti ini saya keberatan dengan besaran sumbangan itu,” terang salah satu wali murid dengan nada sendu.

Beredarnya kabar persoalan sumbangan komite ini menjadi bola liar di ruang publik. Bahkan pihak sekolah dan komite SMKN Ngadirojo juga dipanggil oleh Polres Pacitan.

“Ya kemarin setelah muncul berita itu, kita langsung minta data-data dari pihak sekolah dan komite. Dan nanti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kanit Tipikor Polres Pacitan, Kamis (23/1/2025).

Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi publik terkait dunia pendidikan di kabupaten Pacitan. Bahkan ada pihak-pihak yang merasa kemunculan persoalan sumbangan komite ini hanya merecoki dan menghambat proses belajar mengajar di sekolah.

Padahal kalau dilihat dari kacamata yang jernih, persoalan ini justru menjadi titik awal untuk memperbaiki mekanisme pendidikan dan mengembalikan ke jalur yang benar, serta memastikan bahwa setiap anak bisa mendapatkan akses pendidikan yang setara, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *