Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tabungan Senilai Ratusan Juta Milik Nasabah BRI Madiun Lenyap Misterius

Favicon
WhatsApp Image 2022 09 28 At 20.45.06
banner 120x600
banner 336x280

Madiun, News PATROLI.COM
Hari Wahyudi Geram, hal itu setelah dia mengetahui uang ratusan juta dalam tabungannya tiba-tiba Lenyap Misterius dari rekening BRI miliknya.

Terhitung, ada uang sebesar Rp 322,9 juta milik Hari Wahyudi (51 thn) warga Desa Porworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, yang lenyap dari tabungannya. Hari Wahyudi tercatat sebagai nasabah BRI Uteran.

Hari Wahyudi mengatakan, berawal dia mengetahui tabungannya berkurang, ketika mendapat pemberitahuan SMS masuk dari BRI-OTP, bahwa telah dilakukan sejumblah transaksi pada , Kamis (1/9/2022).

“Awalnya ada nomor tak dikenal Sampai tiga kali menelpon saya, setelah itu ada SMS masuk dari BRI-OTP dan sudah terjadi enam kali transaksi berhasil dilakukan, pengalihan uang dengan jumblah Rp 222,9 juta dalam waktu kurang dari satu jam, saat itu sisa saldo saya tinggal Rp 3,2 juta,” jelasnya

Atas kejadian tersebut, Hari Wahyudi langsung bergegas menuju Kantor BRI cabang Madiun, untuk melakukan upaya pemblokiran rekening BRI miliknya.

Namun tak disangka, transaksi pun terus berlanjut, tercatat, ada empat kali transaksi lagi dengan jumblah uang yang keluar sebanyak Rp 100 juta, hanya dalam waktu 18 menit.

Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik di PT. WMU

“Sebelum terjadi transaksi yang kedua, sekitar pukul 13.39 WIB saya menerima trasferan dana masuk ke rekening yang sama sebesar Rp 100 juta dari rekan kerja saya, dan itu pun ikut lenyap juga,” kata Hari Wahyudi.

Atas peristiwa tersebut, Hari Wahyudi membuat pengaduan ke Polres Madiun pada kamis (1/9/2022). Hari Wahyudi pun sudah dimintai tambahan keterangan pada, Rabu (21/9/2022) oleh pihak Satreskrim Unit IV Tipiter Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan pihak BRI menilai, hal itu kemungkinan disebabkan adanya data nasabah yang diberikan ke pihak lain sehingga pengalihan dana berlangsung mudah dan sukses.

BRI sendiri hanya dapat memberikan penggantian uang nasabah ketika terbukti akibat kesalahan perbankan.

BRI juga menghimbau agar nasabah lebih hati-hati dan tidak mudah percaya memberikan data ke pihak lain, seperti NIK, nomor CVV kartu kredit, dan sebagainya. (but/marsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *