Langkah ini, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran PMK. Selain itu langkah ini sebagai pengendalian PMK yang terintegrasi dan terstruktur agar dapat mengurangi dampak penyakit hewan di wilayah yang terinfeksi. Selain itu, juga untuk mempertahankan wilayah yang masih bebas dari PMK.
Baca Juga:Masa Panen Tiba, Petani Bojonegoro Diuntungkan Harga Jual Gabah yang Tinggi
Sementara itu, berdasarkan data Disnakkan, hingga Rabu (1/2/2023), sebanyak 59 ekor ternak sudah dikonfirmasi sembuh dari 456 ekor ternak yang terlaporkan terjangkit PMK. Vaksinasi PMK ini berbasis kewilayahan (desa). Bagi peternak yang ternaknya mau divaksin dapat menghubungi petugas (Mantri Ternak) di wilayahnya masing-masing. Sebab akan dilakukan seleksi pemetaan wilayah.
Baca Juga:Sebagai Pusat Aspirasi Dan Informasi, Bupati Resmikan Gedung DPRD Bojonegoro
Pihaknya melanjutkan, jika wilayah/desa tersebut terkategori oleh petugas sebagai zona hijau, maka vaksinasi bisa segera dilaksanakan. (Eko/red)