Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tahun 2024, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Bojonegoro Alami Penurunan

Eko Wahyudi
Tahun 2024 Alokasi Pupuk Bersubsidi Di Bojonegoro Alami Penurunan E1706321187271
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, menyampaikan pada tahun 2024 alokasi pupuk bersubsidi di Bojonegoro mengalami penurunan. Hal ini juga terjadi di daerah lain dan menjadi fokus nasional.

Pj. Bupati Adriyanto, Jumat (26/1/2024) mengatakan, perlu segera menyiapkan langkah, metode, atau teknologi baru untuk mengatasinya. Seperti tahun 2023, ada hibah untuk Kelompok Petani (Poktan) mandiri. Dan tahun 2024 ini Pemkab Bojonegoro juga sudah menganggarkan hibah untuk poktan petani mandiri sebesar Rp120 miliar yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan petani. Dimana nanti pengelolaannya juga harus transparan dan juga baik. Pembentukan komisi pengawasan pupuk pestisida menjadi penting, sebab ini iuga memperkuat transparansi, mudah-mudahan dengan ada nya komisi ini bisa menjadi langkah yang baik kedepan.

Sementara itu Sekretaris Daerah, Nurul Azizah, sekaligus Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi jangan sampai dijual menjadi tidak bersubsidi, karena dilakukan dengan pengawasan ketat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Helmy Elizabeth, mengungkapkan dalam rangka meningkatkan produksi dan stabilitas pertanian sebagai komoditas utama, maka pupuk menjadi sangat penting. Salah satu upaya pemerintah yaitu melalui pupuk bersubsidi. Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Pusat melalui Pemkab memberikan pupuk jenis komoditas yang mendapatkan subsidi sama dengan tahun 2023 yaitu untuk sektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), sektor holtikuktura (bawang merah, bawang putih, cabe), dan perkebunan (kopi, kakao, tebu). Usulan Kabupaten Bojonegoro untuk pupuk bersubsidi komoditasnya hanya sektor tanaman pangan dan holtikuktura.

Baca juga : Perayaan HUT ke- 79 TNI di Bojonegoro, Ketua KPU dan Bawaslu Disandera

“Untuk jenis pupuk bersubsidi di tahun 2024 hanya Urea dan NPK. Sementara realisasi penyaluran pupuk bersubsidi pada tahun 2023 untuk pupuk urea alokasi hampir 95% dari usulan Sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sedangkan pupuk bersubsidi NPK alokasi 45,67%. Pada penyaluran pupuk bersubsidi urea terealisasi sebanyak 98,44% dari alokasi. Sementara itu pupuk bersubsidi NPK terealisasi 97,98%. Sisa alokasi disebabkan oleh beberapa hal diantaranya terdapat kendala pada sistem saat penebusan, NIK petani yang tidak valid sehingga tidak bisa menebus dan memang ada petani yang memang tidak menebus karena tidak mempunyai uang,” jelasnya.

Sedangkan pada tahun 2024 sesuai peraturan Gubernur dan Bupati bahwa untuk urea di tahun 2023 95%, pada tahun 2024 menjadi 53%. Pupuk NPK pada tahun 2023 sebanyak 45% pada tahun 2024 menjadi hanya 29% dari total usulan.

“Pupuk subsidi adalah barang dalam pengawasan diperlukan komisi pengawasan pupuk dan pestisida, tidak hanya pupuk subsidi tapi juga pupuk umum dan pestisida, diperlukan sinergi dari berbagai pihak kami mohon dari seluruh aspek berkenan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *