Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Terekam CCTV saat Melakukan Aksinya, Pria asal Giriwono Diamankan Polisi Wonogiri

Marsudi
Terekam CCTV Saat Melakukan Aksinya Seorang Pria Diamankan Polisi Wonogiri E1710843381256
Terekam CCTV saat Melakukan Aksinya, Seorang Pria Diamankan Polisi Wonogiri
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Polres Wonogiri menangkap seorang pria berinisial APP (26), diduga melakukan pencurian sebuah tas di warung jus buah Jl. Diponegoro No 67 Wonoboyo Wonogiri.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Giriwono Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, yang diduga melakukan pencurian pada tanggal 8 Maret 2024.

Pelaku mencuri sebuah tas yang didalamnya berisi uang tunai sejumlah Rp 1.400.000,- ( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) dan sebuah gelang emas seberat 3,5 Gram milik milik Ika Haryati (29) warga Kecamatan Giritontro Kabupaten Wonogiri.

Dalam penangkapan tersebut Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Vario dan sebuah helm yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Mengungkapkan, uang tunai dan gelang yang di ambil dalam tas korban telah di jual dan habis di gunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

Baca juga : Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil PickUp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *