Lamongan – News PATROLI.COM –
Ironis , peran lembaga desa yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sering tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Perannya sebagai parlemennya desa, BPD justru sering ‘dikebiri’ oleh kepala desa dan dianggap tidak ada.
Hal ini juga dirasakan oleh Ketua BPD Desa Sugio.
Matekan, ketua BPD Desa Sugio Periode 2019- 2025, ternyata sudah sering mengingatkan Abdul Rochiem selaku kepala desa Sugio untuk segera berkonsultasi dengan pihak Kecamatan untuk membuka pendaftaran lowongan sekaligus penjaringan perangkat desa yang sudah 3.5 tahun kosong. Tapi sama sekali tak digubris oleh kepala desa Abdul Rochiem.
“Wes pegel ngelengno (sudah lelah mengingatkan/red) kades terkait itu tinggal tunggu tahun ini dilaksankan apa tidak karena di APBD-des sudah di anggarkan,” kata Matekan.
Menurut Matekan selama menjabat sebagai ketua BPD Desa Sugio, dirinya dan anggotanya sering tidak dilibatkan dalam pembahasan hal- hal penting yang menyangkut kepentingan desa. Ia menilai Kades Rochiem sering bertindak ‘keras kepala’ terhadap usulan-usulan yang diberikan oleh BPD.
“Bukan hanya persoalan kosongnya jabatan Sekdes saja, tapi banyak persoalan lain, bahkan kegiatan pembangunan yang ada di desa pun BPD sebagai parlemennya desa sering tidak diajak rembukan”.Ujar Matekan pada NewsPatroli.com.
Bukan hanya ketua BPD saja yang menyoroti kepemimpinan Kades Rochiem. Bahkan Kang Tholib, Pegiat Desa yang tinggal di Sugio pun menyampaikan kritik keras pada kinerja kepala desa yang cenderung memperkuat ‘pencitraan’ dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.
Menurut Kang Tholib, Menjalankan roda pemerintahan desa itu seharusnya lebih mengutamakan kerjasama antar lembaga bukan berdasarkan atas kemauan sekelompok orang saja.
Ini yang terjadi Justru sebaliknya oleh Kades Rochiem cenderung tampil personal” ujarnya. (KT)










