Pontianak – News PATROLI.COM –
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Kalbar (BP3MI) memfasilitasi tiga orang anak perempuan di bawah umur dan seorang wanita dewasa asal Sulawesi Selatan yang menjadi korban perdagangan orang.
Mereka dikirim dan dipekerjakan di Malaysia sebagai penjaja seks komersial.
Kepala Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Pontianak, Fadzar Allimin mengatakan pihaknya memfasilitasi keempat PMI Non Prosudural yang deportasi Kucing melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau Kalbar.
“Saat kami lakukan pendataan baru kami ketahu kalau tiga dari PMI Non Prosudural ini adalah anak dibawah unur,” kata Fadzar, Jumat (10/11/2023).
Mirisnya ungkap Fadzar, mereka mengaku dipekerjakan di lokasi pijet plus-plus dan dipaksa bekerja melayani hubungan badan oleh pemilik tempat usaha di Malaysia.
“Dari pengakuan anak-anak ini, mereka diberangkatkan oleh seorang wanita berinisial I ketika berada di Makasar dan di janjikan bekerja sebagai penjaga toko dengan upah besar,” jelas Fadzar.
Ini lanjut Fadzar jelas merupakan kasus tindak pidana perdagangan orang, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami dan menangkap para pelaku.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan BP3MI di Makasar, untuk menindaklanjti dan mengejar para pelaku TPPO ini,” tutup Fadzar. (Fir/Red)
















