Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tiga Pimpinan DPRD Kab. Mojokerto Dilantik, Hj. Ayni Zuroh Ketua, H. Khoirul Amin dan H. Winajat Wakil Ketua

Kartono Mojokerto
Gambar WhatsApp 2024 09 25 Pukul 15.22.38 Fbb4b55c
Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto saat Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ayni Zuroh Ketua, H. Khoirul Amin dan H. Winajat Wakil Ketua
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Akhirnya tiga nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto Definitif telah resmi dilantik untuk periode 2024-2029.

Mereka adalah Hj. Ayni Zuroh, SE, MM, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilantik sebagai Ketua DPRD, Sedangkan H. Khoirul Amin, S.Sos dari Fraksi Partai NasDem, dan H. Winajat, SH, dari Fraksi Partai Golkar ini dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan prosesi Pelantikan itu sendiri berlangsung pada Selasa (24/9/2024) di ruang utama Graha Whicesa, DPRD Kabupaten Mojokerto berjalan sukses dan lancar.

Sedangkan roses pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H.

Tak menunggu lama, usai dilantik, ke – 50 Anggota DPRD Kabupatren Mojokerto langsung bekerja keras dengan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, yang akrab disapa Ning Ayni kepada media ini mengatakan bahwa setelah Pimpinan Definitif telah disahkan, maka hal ini membuat semua Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto bersemangat dalam bekerja dan langsung menjalankan agenda yang tertunda sebelumnya.

Sebab, kata Ning Ayni yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto, banyak agenda Dewan yang sempat tertunda langsung dilakukan pembahasan dan laksanakan setelah ada Pimpinan Definitip Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 – 2029.

Baca juga : KPU Situbondo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dijelaskan oleh Ning Ayni, bahwa Pihaknya menjelaskan, pembahasan yang dilakukan yakni penyelesaian tata tertib dewan yang baru hingga pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sebab, sesuai pasal 31, PP 12/2018, AKD terdiri dari Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan ( BK ) dan alat kelengkapan lainnya yang diperlukan dan dibentuk berdasarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu sebelumnya juga telah dilakukan rapat Paripurna Penetapan Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah menetapkan nama-nama Ketua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mojokerto:

  • Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Abdul Hakim, S.H.I., M.H.
  • Ketua Fraksi NasDem: Ahmad Dofir, S.Pd., M.Pd.
  • Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Elia Joko Sambodo, S.E.
  • Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar): H. Abdul Fatah, S.H.
  • Ketua Fraksi Partai Demokrat: Hj. Diana Kholidah, S.Pd.I.
  • Ketua Fraksi Partai Gerindra: Sujatmiko, S.Pd., M.Si.
  • Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): H. Arif Winarko
  • Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Sugiyanto
  • Ketua Fraksi Partai Persatuan Amanat Indonesia (PANDO): Mohammad Santoso

Sebagai percepatan, sejumlah AKD ini pun langsung dibentuk usai pelantikan melalui rapat paripurna internal Dewan. (Fadhil Arrosyid/Ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *