Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tim Resmob Polres Situbondo Berhasil Ungkap dan Ringkus Pencuri Kambing di 12 TKP, Pelaku Orang Bondowoso

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2023 03 02 At 18.48.23
banner 120x600
banner 336x280

Lebih lanjut Dhedi mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku. Kata dia kasus tersebut berawal saat Personel Resmob Polres Situbondo informasi mendapat bahwa warga Seletreng kehilangan kambing. Dia juga mendapat kabar bahwa empat kambing yang hilang itu berada di Desa Solor, Bondowoso.
“Kemudian anggota kami melakukan koordinasi dengab Kades Seletreng dan korban yang bernama Didi,” tambahnya.

Selanjutnya pada 27 Februari 2023, Didi melakukan pengecekan. Ternyata benar terdapat empat ekor kambing di Desa Solor adalah miliknya.

“Dari penyelidikan lanjutan Resmob, ditemukan satu orang saksi. Dia adalah Abdullah, warga Dusun Kepek, Desa Solor, Kecamatan Cermee, Bondowoso. Kambing yang ditemukan oleh korban ternyata dikuasai oleh anaknya yaitu Fa’id dan Nidi. Karena ketahuan kalau kambing tersebut adalah hasil curian, akhirnya kambing itu dibawa ke ladang oleh saksi Abdullah yang merupakan orang tua Fa’id,” tegas Dhedi.

Baca juga : Polres Mojokerto Kota Ringkus Tersangka Pelaku Penganiayaan Warga Gunungsari Dawarblandong

Selain menangkap Fa’id, polisi juga mengamankan empat ekor kambing dan dua unit motor. Yakni Honda Beat Street warna silver dengan Nopol T 5408 RY dan Honda Supra 125 warna merah dengan Nopol P 2752 EN ke Mapolres Situbondo.

“Anggota juga melakukan pengejaran terhadap Nidi yang telah ditetapkan DPO. Kami juga terus mencari kambing yang,” Terangnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *