banner 700x256

Tingkat Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Hendro Dewanto: Kepercayaan Masyarakat Sebagai Bahan Bakar untuk Terus Mengabdi

banner 120x600
banner 336x280

Makassar – News PATROLI.COM –

Tingkat kepercayaan Masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum mulai ada peningkatan secara signifikan berkat peningkatan kinerja serta program kerja yang di laksanakan.

Berlangsung di Makassar selasa, ( 30/5/23 ) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran bidang Tindak Pidana Khusus, khususnya di wilayah Sulawesi.

Dimana dalam kurun waktu 2021 hingga sekarang turut mendukung upaya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap lembaga Kejaksaan. 

Demikian disampaikan Jam Pidsus dalam sambutannya melalui Direktur Penuntutan Jam Pidsus Kejaksaan Agung RI, Hendro Dewanto saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi petunjuk teknis dan edaran bidang tindak pidana khusus 2023 yang berlangsung di ruang Mahoni lantai 2 Hotel Claro Makassar, Selasa, 30 Mei 2023.

Dari hasil Survei Indikator Politik yang dirilis pada 30 April 2023, kata Hendro, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 80,6% atau mengalami kenaikan yang signifikan dari semula 77,8% pada rilis Februari 2023.

Baca juga :  Kejari Kabupaten Blitar dan Kodim 0808/Blitar Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Stabilitas Daerah

Hasil tersebut menempatkan Kejaksaan menjadi lembaga yang paling dipercaya masyarakat di antara lembaga penegak hukum lainnya. 

Kita tidak boleh hanya sekedar jemawa dengan pencapaian ini, karena ada tugas berat menunggu kita untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan capaian kinerja tersebut,” ucap Hendro.

“Pergunakan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap Kejaksaan sebagai bahan bakar serta semangat kita untuk terus mengabdi dan berkarya untuk negara,” lanjut Hendro.

Ia berharap kepada seluruh jajaran untuk tidak mengkhianati kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada lembaga Kejaksaan dengan melakukan perbuatan-perbuatan tercela.

Meningkatnya public trust pada Kejaksaan, menurut Hendro, menjadi salah satu tolok ukur bahwa pola penanganan perkara yang dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus telah berada pada jalur yang benar. 

“Penanganan perkara tindak pidana khusus berlandaskan filosofi Pidsus Cerdas (tepat kasusnya, tepat momennya, tepat timnya, tepat strateginya, tepat tindakannya dan tepat yuridisnya),” terang Hendro. 

(Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *