Banjar Baru, Newspatroli.com
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Informasi Publik bagi para admin Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP-PPID), bertempat di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Senin (08/08/2022).
Peserta yang mengikuti bimtek ini para admin SKPD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Banjarbaru, serta pada bagian Setdako Banjarbaru.
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para admin SIP-PPID, khususnya dalam menyusun Daftar Informasi Publik dan pelayanan informasi sebagai acuan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Serta memberikan panduan praktis bagi PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, mengenai tata cara melakukan identifikasi dan klarifikasi informasi publik yang berada dalam penguasaannya termasuk menentukan jenis informasi yang dikecualikan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono saat membuka bimtek ini mengatakan, informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
“Semoga setelah diadakan bimtek ini, dalam pelaksanaan SIP-PPID kedepannya bisa berjalan dengan baik, terutama tingkat SKPD-SKPD,” katanya.
Lebih lanjut, Wartono juga menyampaikan bimtek penyusunan daftar informasi publik yang dilaksanakan pada hari ini, dapat menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Dan semogaoutputdari bimtek ini bisa melakukan transparansi dari segala bidang,good governance,open governancedan sebagainya. Jadi tingkat SKPD ini benar-benar bisa mendalami peran dan fungsi didalam SIP-PPID ini,” ujarnya.