Bojonegoro.-News PATROLI.COM
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membenarkan jika akan ada sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Luluk Alifah mengatakan silpa terjadi karena adanya transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) tahun 2021 pada 29 Desember 2022.
“Kurang bayar DBH Migas tersebut sebesar 15 persen atau senilai Rp648.799.144.936,” ungkap Luluk kepada awak media, Senin (9/1/2023).
Dengan adanya transfer kurang bayar itulah, Pemkab Bojonegoro tidak bisa menyerap karena APBD tahun 2023 telah ditetapkan pada 27 November 2022 lalu.
Menurutnya, dari anggaran belanja sebesar Rp6.493.152.149.138 terealisasi sebesar Rp5.377.965.426.447 atau sebesar 82,83 persen.
Ada empat macam belanja di dalam postur APBD diantaranya belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja subsidi, belanja hibah, belanja sosial dan bantuan keuangan daerah.