Bangkalan – News PATROLI.COM –
Ratusan tenaga honorer geruduk kantor DPRD Bangkalan. Mereka menuntut kenaikan gaji honorer yang saat ini nilainya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).(17/02/2025).
Salah satu pendemo, mengatakan bahwa ada beberapa poin yang menjadi tuntutan. Di antaranya, gaji tidak sesuai UMK, perubahan status dari tenaga paruh waktu menjadi penuh waktu dan dana Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicairkan.
Para honorer juga mengaku keberatan atas beban pembayaran BPJS yang sepenuhnya dibebankan ke tenaga honorer. Padahal seharusnya 4 persen dibayar pemkab dan 1 persen dibayar honorer.
“Gaji kami sampai hari ini hanya Rp 1.225.000, padahal UMK Bangkalan menurut SK Gubernur itu sebesar Rp. 2.397.550, tetapi kami hanya mendapatkan separuhnya. Alasannya karena dipakai recofusing tapi TPP pejabat naik 10 persen,” kata salah satu pendemo.
Para pendemo meminta agar BPJS Ketenagakerjaan segera mencairkan Jaminan Hari Tua. Sebab, MoU dari Pemkab Bangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah dihentikan.
“Harusnya bisa segera dicairkan karena MoU sudah selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi l DPRD Kabupaten Bangkalan, Nur Hakim mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pencairan JHT para tenaga honorer secepatnya.
“JHT seharusnya bisa segera dicairkan apalagi para honorer sudah mengabdi selama 20 tahun,” jelas Nur Hakim.
“Kami akan segera panggil Kepala BPJS Ketenagakerjaan hari ini dan akan kami upayakan agar bisa dilakukan pencairan,” tambahnya.
Terkait minimnya gaji honorer menurut Nur Hakim, hal tersebut merupakan kesimpangsiuran. Sebab di SK honorer tercantum Rp 1.225.000.
“Di SK itu tercantum Rp 1,2 juta dipotong BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu sisa Rp 900 ribuan. Nanti kita akan memformulasikannya lewat Barjas, di sana nanti kita bisa tentukan,” pungkasnya.(ags/geng)