Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tuntut Tembok PT. Bernofarm Dibongkar, Warga Desa Tebel Kecamatan Gedangan Mengadu ke DPRD Sidoarjo

Agus Sutopo
Gambar WhatsApp 2023 08 15 Pukul 08.16.55 E1692064876345
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Senin, (14/8/2023). Dengan adanya tindakan yang dianggap sewenang wenang dari salah satu perusahaan swasta, akibatanya puluh warga desa Tebel Kecamatan Gedangan lakukan unjuk rasa didepan gedung DPRD Sidoarjo menuntut pembongkaran Tembok PT.Bernofarm yang berdiri di saluran irigasi dan akses jalan warga.

Dari puluhan warga yang melakukan orasi tersebut diterima oleh Wakil ketua DPRD, Ketua Komisi A dan Komisi B.

Dalam pertemua itu dilakukan hearing gelar pendapat yang dihadiri Ketua Komisi A, H.Dhamroni Chudlori, serta wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan, Emir Firdaus dan Agil Efendi Anggota komisi B DPRD Sidoarjo.

Sementara itu perwakilan tim advokat warga desa tebel Dimas Yamahura mengatakan tembok PT Bernofarm tersebut membuntu akses warga, kami minta untuk dibongkar tembok PT. Bernofarm tersebut karena berdiri diatas sempadan, jalan desa serta sungai dan saluran irigasi di desanya, jelas Dimas.

Baca juga : Pelantikan Serentak di Istana Negara Jakarta, Masyarakat Sumenep Do'akan Bupati Achmad Fauzi dan Wabup KH. Imam Hasyim Berjalan Lancar dan Sukses

Sebelumnya pernah dilakukan mediasi antara warga desa tebel dengan PT. Bernofarm serta Pemerintahan desa tebel.

Sedangkan mediasi tersebut PT. Bernofarm telah sepakati untuk membongkar tembok yang berdiri diatas tanah sempadan, tapi hingga saat ini belum dilaksanakan pembongkaran itu.

Wakil ketua DPRD Sidoarjo Kayan yang memimpin hearing meminta pada Ketua Komisi A untuk melakukan Sidak ke lokasi.

Gambar WhatsApp 2023 08 15 Pukul 08.16.551

Kami juga akan memanggil beberapa pihak yang terkait diantaranya, perwakilan warga, PT. Bernofarm, kepala Desa, BPN, PUBM dan Satpol PP.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo. H.Dhamroni Chudlori mengatakan, kami akan melakukan sidak sesuai dengan hasil kesepakatan tadi. Ia juga memastikan jika kasus ini belum masuk ke ranah hukum, dan jika belum masuk akan segera kami tindak lanjuti, tuturnya. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *