“Kegiatan ini menjadi sarana penyadaran bersama akan pentingnya menghargai harkat martabat sesama, sekaligus penanaman karakter, adab dan nilai-nilai positif yang ada di sekolah,” ucap Kasat, AKP Fahmi Amarullah kepada awak media ini di Mapolres.
Fahmi menambahkan dari bekal materi terkait pencegahan bullying ini, para tenaga pendidik, para pelajar diharapkan dapat memahami dampaknya serta sanksinya dan juga turut serta mensosialisasikan langsung baik kepada keluarga atau teman. Sehingga, hal itu diharapkan dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun diluar sekolah.
“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait bullying kepada anak didiknya. Ini lho bullying, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak,” imbuhnya.
Kasat Reskrim meminta kepada para pelajar untuk menghindari dari perbuatan tersebut, karena beresiko melanggar hukum sehingga berakibat merugikan diri sendiri Ketika berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, kepala sekolah SMAN 2 Bojonegoro, Muhammad Ma’ruf mengucapkan terimakasih terhadap pihak kepolisian khususnya Polres Bojonegoro dalam membina para murid agar paham dalam hal dampak dan sanksi bullying. (*/eko)