banner 700x256

Usai Laporan Resmi ke Polda Jatim, Ketua DPC LPK-RI: Polres Blitar Dalami Dugaan 22 Oknum Mafia Tanah

banner 120x600
banner 336x280

Blitar – NewsPATROLI.COM –

Kepolisian Resor (Polres) Blitar resmi menindaklanjuti laporan yang disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar terkait dugaan keterlibatan 22 oknum dalam praktik mafia tanah di kruwuk rotorejo – Gandusari kabupaten Blitar.

Laporan tersebut tidak lanjut laporan ke polda jatim dan Polres Blitar sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap kasus-kasus pertanahan yang merugikan masyarakat. Dugaan praktik mafia tanah ini mencakup manipulasi dokumen, penguasaan aset secara melawan hukum, hingga indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang berupaya memperjualbelikan lahan tanpa dasar kepemilikan yang sah.

“Melalui Kanit Tipikor memastikan bahwa seluruh nama yang tercantum dalam laporan DPC LPK-RI telah masuk dalam proses pendalaman. Penyidik saat ini tengah melakukan verifikasi data, memanggil pihak pelapor, serta mengagendakan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.” kata Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar Moh. Iskandar

Baca juga :  Dua Pejudi Oglok di Wonogiri Dibebaskan Karena kurang Cukup Bukti Polisi Jelaskan Alasannya

Moh. Iskandar menegaskan, “kami sangat apresiasif terhadap teman teman polres blitar , laporan ini merupakan bentuk keberpihakan lembaga terhadap masyarakat yang selama ini dirugikan oleh praktik mafia tanah terutama di kruwuk – Rotorejo ada tindakan nyata ,” ucapnya.

DPC LPK – RI berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.Polres Blitar menambahkan bahwa penanganan kasus mafia tanah menjadi perhatian khusus nanti kita menunggu lebih lanjut arahan Polda Jatim. Sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk memutus jaringan praktik ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut.

Dengan mulai bergulirnya proses penyelidikan, masyarakat menanti langkah konkrit kepolisian dalam mengungkap keterlibatan para oknum serta memastikan bahwa kasus serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Blitar.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *