Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Usai Periksa 10 Saksi Dugaan Proyek Fiktif PT INKA Madiun, Polda Jatim Segera Gelar Perkara

Favicon
Polda Jatim 2
banner 120x600
banner 336x280

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus bekerja ektra untuk mengungkap dugaan korupsi di tubuh anak perusaan PT INKA Madiun, yakni PT INKA Multi Solusi (IMS). Penyidik informasinya sudah meminta keterangan 10 orang sebagai saksi baik swasta rekanan PT IMS maupun petinggi IMS di Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jatim.

Keterangan ini untuk menguak apakah ada pidana korupsi dibalik proyek fiktif seputar perkereta apian yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,5 miliar. Mohammad Yunus, pengadu dugaan permainan proyek yang diarahkan mantan direktur dan komisaris anak perusahaan PT INKA ini, mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim.

“Jujur saja kami sangat mengapresiasi, kinerja dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, sudah banyak mengambil langkah dan memeriksa sejumlah petinggi PT IMS. Dan, kami yakin tidak akan lama lagi, pengaduan kami akan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Yunus.

Sumber di lingkungan Ditreskrimsus Polda Jatim nama-nama yang sudah diundang untuk diklarifikasi dugaan korupsi ini di antaranya; Komisaris Utama PT IMS Muhamad Nur Sodik, .Direktur Utama IMS Endah Sri Wahyuni, Direktur Operasi Bambang Sutrisno, Kepala Divisi Keuangan Fadil Asuyundani, Kadep Akutansi Agung Widyananta Kusuma, Senior Manager SPI INKA Ahmad Karsono, General Manager SPI INKA Sukoroto dan enam orang dari vendor yang diduga fiktif.

Baca juga : Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga Jember Dibekuk Polisi

Sementara Direskrimsus Polda Jatim Kombespol Farman SH MH menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar perkara laporan dugaan korupsi di tubuh PT IMS, anak perusahaan PT INKA Madiun.

“Saya sudah panggil penyidik, lalu saya perintahkan untuk segera melakukan gelar perkara, sejauh mana kasus itu terjadi. Jika nanti ditemukan adanya unsur pidana korupsi, akan kami tingkatkan dari penyelidikan atau pulbaket menjadi penyidikan,” katanya.

Farman juga membenarkan, sudah beberapa pihak yang dianggap tahu dan bertanggungjawab terhadap proyek yang diduga fiktif dan penyimpangan dalam investasi berupa investasi dan asuransi sudah diundang dan didengar keterangannya.

Sejak diadukan ke Polda Jatim, Senin 17 Juli lalu, Yunus yang warga Jombang ini mengaku sering komunikasi dengan penyidik untuk melengkapi data dan bukti agar kasus ini bisa naik menjadi penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *