Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Wakil Bupati Sidoarjo Minta Forum BPD Sidoarjo Tingkatkan Komunikasih dan Harmonisasi Sebagai Mitra Pemdes.

Favicon
IMG 20210501 WA0007
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo, newspatroli.com
Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi meminta kepada anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) se-Kabupaten Sidoarjo agar menjaga Komunikasi dan Harmonisasi dengan Kepala Desa (Kades) dan perangkat di pemerintah desa masing-masing. Permintaan tersebut disampaikan pada saat Silaturahmi dan Buka Bersama Forum BPD Sidoarjo, di Aston Hotel, Jumat (30/4).

BPD sebagai mitra pemerintah desa,harus paham akan fungsi dan kewenangan tersebut, merupakan pilar utama dan jembatan dalam rangka koordinasi kerja antara pemerintah desa dan masyarakat.

antar-BPD dan Pemdes menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi dan harmonisasi kerjasama yang baik bagi semua unsur pemerintahan desa dan lembaga-lembaga yang ada karena semua unsur di dalam pemerintahan desa memiliki hubungan kerja yang saling berkaitan dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat di desa,” ujar Wabup.

Untuk itu, Subandi mengajak segenap komponen BPD membangun koordinasi yang harmonis dengan segenap perangkat dan masyarakat desa sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Transaksi Jual Beli Ternak di Pasar Hewan Ditutup Sementara, Guna Antisipasi Penularan PMK

Forum BPD terbentuk merupakan perwujudan demokrasi dalam pemerintahan desa. Tujuannya untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagai untuk penyelenggara desa, mengawasi, menampung aspirasi, memberikan informasi demi mencerdaskan masyarakat desa dan membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.

IMG 20210501 WA0008

Ketua Forum BPD Sidoarjo, Sigit Setiawan mengatakan Bahwa BPD siap mendukung penuh Program Pemerintah dalam peningkatan Kesejahteraan dan percepatan pembangunan hingga tingkat Desa.

Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo telah mendukung dan memotivasi rekan untuk bersatu berjuang bersama dalam melaksanakan tupoksi sesuai Permendagri 110 th 2016, tupoksi nya ada,hak dan kewajiban harus dilakukan anggota, tugas pokok untuk mengawal Anggaran Dana Desa di desa masing-masing serta mendukung penuh Program Pemerintah” ungkapnya.

Selanjutnya, Wabup Subandi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Fredik Suharto melakukan diskusi bersama Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Sidoarjo. (ags/muk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *