“Karena panik janin bayi atau yang dikandung dari hasil hubungan gelap atau tanpa nikah tersebut oleh pelaku akhirnya janin dimasukkan ke dalam klosed dan disirami air sampai masuk ke septic tank,” terang Kapolres.
Masih kapolres, Janin bayi yang dibunuh dan dimasukkan ke kloset tersebut berhasil ditemukan, saat kegiatan rutin pembersihan septic tank oleh petugas kebersihan Rumah sakit setempat.
Dari penemuan saat pembersihan septic tank itu, akhirnya pihak Sat Reskrim Polres Bojonegoro dapat mengamankan pelaku dalam waktu tiga hari.
“Pelaku yang sudah diamankan oleh petugas, telah ditetapkan menjadi tersangka,” tegasnya.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan di tahanan Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar. “Apabila mengetahui sesuatu yang sekiranya mengganggu kamtibmas, diharap segera melapor ke petugas terdekat,” Pungkasnya. (eko).