Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, SH., SIK., MSi., bersama Dandim 0805 Ngawi Letkol Arm Didik Kurniawan, SIP., didampingi Camat, Danramil dan Kapolsek serta sebagian warga PSHT Kedunggalar yang berada di lokasi pembongkaran tugu PSHT, mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pembongkaran tugu yang berada di tempat-tempat umum dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Jatim, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur AKBP Argo.
Ketua PSHT ranting Kedunggalar Sunarto mengharapkan dengan adanya pembongkaran tugu perguruan silat di tempat umum bisa menjadi contoh wilayah lain dan bisa menjaga keharmonisan, kerukunan dan keamanan di masyarakat.
“Semoga dengan pembongkaran tugu di tempat umum, yang berada di lapangan Kecamatan Kedunggalar ini, bisa menjadi contoh wilayah lain. Kita tunduk kepada pemerintah dalam menjaga kerukunan dan keamanan,” ujar Sunarto.
(Marsudi)