Denpasar – News, PATROLI.COM –
Akhirnya Polda Bali mengambil tindakan tegas. Saat ini Polisi menetapkan warga Australia berinisial MR sebagai tersangka kasus keributan di Finns Beach Club Bali. Bule asal Australia berusia 28 tahun itu diduga terlibat perkelahian bersama empat temannya saat melawan sekuriti club yang berlokasi di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.
“Menetapkan satu orang tersangka atas nama MR, laki-laki WNA Australia. Saat ini sudah ditahan di Polda Bali,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Kepada Media, Sabtu (15/2/2025).
Disamping itu Ariasandy juga mengatakan MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup. Menurutnya, penyidik telah memeriksa MR dan memintai keterangan empat orang lainnya sebagai saksi.
“Laporan MR ditangani oleh Polres Badung dan sudah tahap penyidikan. Empat orang saksi sudah diperiksa dan rencana akan memeriksa 11 orang saksi lainnya,” imbuh Ariasandy.
Sebelumnya, empat sekuriti Finns Beach Club dianiaya MR dan empat temannya di kelab itu pada Selasa (11/2).
Perkelahian berujung penganiayaan yang dipicu keributan itu viral di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar, sejumlah bule bertelanjang dada terlibat perkelahian dengan beberapa orang, termasuk petugas keamanan Finns Club. Beberapa bule terlihat menghajar salah satu sekuriti menggunakan kayu. (Dedy)