Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Tanjung Perak Surabaya yang diwakili Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Dedi Sinurat menjelaskan, kantor imigrasi tidak dapat bediri sendiri sehingga perlu sinergitas dengan instansi lain.
“Pengawasan orang asing sesuai tupoksi kantor imigrasi dapat dipantau melalui proses permohonan visa, saat masuk dan keluar wilayah Indonesia, pemberian izin tinggal, keberadaan OA, dan kegiatan OA,” jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Kasat Intelkam Polres Bojonegoro Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, sesuai data Tim Pora yang dibentuk Pemkab Bojonegoro banyak warga asing di Bojonegoro berstatus bekerja, berkunjung maupun menikah. Terbaru ada juga yang melaksanakan syiar agama.
“Tujuannya menyamakan visi misi terhadap orang asing yang berada di wilayah kita. Salah satu contoh asal Afghanistan sedang melaksanakan syiar agama sejumlah 16 orang. Ini ada hubungannya dengan keagamaan. Inilah yang kita lakukan pengawasan,” ujarnya.
Selanjutnya penyampaian materi oleh Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Arh Eeng Mamuro dan Dantim Satgas Dewata Bais TNI Provinsi Jawa Timur Letnan Dua Sus Pratama Jatim Firza Putra. Hadir pula OPD meliputi Kemenag, KUA, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, kepala desa sekitar perusahaan asing, karang taruna, serta tamu undangan lainnya.(eko/kmf)