Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

130 Tenaga Kontrak Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terima SK Karyawan tetap

Agus Sutopo
IMG 20240120 WA0002 E1705711240408
130 Tenaga Kontrak Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terima SK Karyawan tetap
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Jum’at, (19/1/2024). Perumda Delta Tirta memberikan Surat Keputusan kepada 130 tenaga kontrak yang menjadikan mereka sebagai karyawan tetap. Keputusan itu membawa harapan baru dan tanggung jawab yang lebih besar bagi para karyawan yang baru menerima SK.

Menurut keterangan Direktur Utama Perumda Delta Tirta Dwi Hary Soeryadi , dengan diangkatnya mereka sebagai karyawan tetap, diharapkan semangat dalam mencapai target perusahaan setiap tahunnya semakin berkobar. Para karyawan tersebut dipilih setelah melewati proses assessment. “Hal itu menunjukkan dedikasi dan kualitas kerja yang unggul, terangnya.

Ia juga mengajak para karyawan yang baru diangkat untuk meraih karir setinggi mungkin. Mengambil inspirasi dari kesuksesan Sekretaris Perusahaan (Sekper) yang dulunya memulai karir sebagai pencatat meter. Prestasi yang dicapai Sekper menjadi bukti bahwa dengan usaha dan dedikasi, setiap orang dapat mencapai puncak karir.

Baca juga : KPU Sidoarjo Bersama PPK Mulai Uji Coba Sirekap Pilkada 2024, Masih Perlu Penyempurnaan

“Kalian adalah tongkat estafet kami yang saat ini memimpin, dan ini adalah giliran kalian. Bawa perusahaan Delta Tirta menuju kesuksesan yang semakin baik ke depan,” ucap Dwi.

Pesan yang disampaikan adalah bahwa untuk membawa Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta menjadi lebih baik, harus dengan niat yang tulus dan hati yang ikhlas.

“Karena dengan niat yg tulus dan hati yang ikhlas, serta didukung dengan usaha yang keras, semua harapan dan cita-cita bersama akan terwujud dengan lancar dan mudah, serta setiap langkah menuju sukses akan selalu disinari oleh jalan yang terang, pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *