banner 700x256

Gaib Ancam Demo Besar, Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan Jika Kasus Pajak Rp3,3 Miliar RSMZ Sampang Tak Tuntas

banner 120x600
banner 336x280

Sampang, NewsPATROLI.COM –

Kasus dugaan penggelapan pajak daerah senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang kembali memanas. Ketua Ormas GAIB Perjuangan, Habib Yusuf, mengecam keras Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang hingga kini belum menetapkan tersangka, meski bukti kerugian negara disebut sudah jelas.

“Bukti kerugian negara sudah terpampang nyata. Tidak ada alasan lagi bagi Kejari untuk menunda penetapan tersangka,” tegas Habib Yusuf kepada NewsPATROLI.COM, Senin (05/01/2026).

Habib Yusuf memberikan tenggat waktu tegas hingga 15 Januari 2026. Jika sampai batas waktu itu tersangka belum ditetapkan, Gaib Perjuangan berencana menggelar demo besar-besaran di Kabupaten Sampang dan menuntut Kejaksaan Agung turun tangan untuk memaksa penegakan hukum.

“Kalau sampai tanggal 15 Januari tidak ada tersangka, kami akan turunkan massa. Kejaksaan Agung harus ikut mengawasi agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ancamnya.

Baca juga :  Polres Sampang Pastikan Pengurusan SIM di Satpas Berjalan Transparan dan Bebas Pungli

Ia menilai Kejari Sampang terlalu larut dalam prosedur berbelit-belit, padahal penyelidikan seharusnya sudah rampung setelah adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“Kasus ini sederhana tapi sengaja dipersulit. Mungkin ada intervensi karena hubungan kekeluargaan. Hukum jangan sampai dipermainkan,” kritiknya.

Habib Yusuf menekankan, penegakan hukum harus tegas dan adil. Tidak boleh ada yang dilindungi karena kedekatan personal, sementara keadilan bagi negara dan rakyat diabaikan.

“Gaib Perjuangan akan terus mengawal kasus ini sampai aktor intelektual penggelapan pajak di RSMZ Sampang ditetapkan tersangka dan diproses sesuai hukum, apapun risikonya,” pungkasnya.(fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *