Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., memberikan penghargaan kepada 17 personel atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Senin (2/3/2026).
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di halaman apel Polres Lampung Utara, dan dihadiri para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Lampung Utara.
Adapun personel yang menerima penghargaan antara lain:
- Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel
- Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah
- Aipda Adizar
- Aipda Medi Setiawan
- Aipda Endani Naro
- Aipda Junjungan MP
- Aipda Niko
- Aipda Titis
- Brika Putu
- Brigadir Yasir
- Brigadir Sandy
- Brigadir Dody
- Brigadir Ariyadi
- Brigadir M. Adha
- Brigadir M. Hadry
- Briptu Jaka
- Bripda Handriyansyah
Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas dedikasi dan kerja keras anggotanya. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional, cepat, dan terukur sehingga kasus 3C ini dapat kita ungkap. Keberhasilan ini adalah hasil kerja tim dan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
















