Bondowoso – News PATROLI.COM –
Ratusan Kepala Desa ( Kades) di Bondowoso mendapat penambahan masa jabatan, bertempat di Aula Pendopo Bondowoso,Senin (27/5/2024).
Hadir dalam pengesahan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut, PJ Bupati Bondowoso, Ketua DPRD, PJ Sekretaris Daerah ( Sekda ),Camat se-Kabupaten Bondowoso dan ratusan kepala desa yang masuk dalam perpanjangan masa jabatan.
Penambahan masa jabatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Pj Bupati Bondowoso,Bambang Soekwanto menyerahkan langsung Surat Keputusan ( SK) dan mengesahkan ratusan kepala desa yang telah masuk di dalam penambahan masa jabatan,dari perpanjangan masa jabatan para kepala desa mendapat penambahan masa jabatan selama 2 tahun.
Selamat kepada 183 kepala desa yang telah menerima Surat Keputusan masa penambahan jabatan,” semoga para kepala desa bisa lebih memaksimalkan kinerjanya sebagai orang nomor satu di wilayah desa masing-masing,”kata PJ Bambang Senin ( 27/5/2024).
Bambang Soekwanto berharap,melalui momentum perpanjangan masa jabatan ini,kepala desa nantinya mampu memberikan kontribusi lebih kepada pemerintah dalam hal pembangunan.
“Semoga kedepannya para kepala desa mampu memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pembangunan khususnya di kabupaten Bondowoso,” tegasnya. (wid)
Baca juga berita lainnya diGoogle News