Bojonegoro – News PATROLI.COM –
PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat sangat penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Seperti halnya Pemerintah Desa ( Pemdes) Kemamang kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur bagikan sertifikat masal Program PTSL kepada pemohon, selasa 19/12/2023 pagi.
Bertempat di pendopo Balai Desa setempat sebanyak 249 sertifikat dibagikan secara simbolis oleh BPN tim 3, dan, kepala Desa kemamang serta Forkopimcam Balen, pembagian selanjutnya diteruskan oleh panitia tim 3 BPN Bojonegoro dan panitia PTSL Desa kemamang. Sebanyak 249 sertifikat dengan rincian 230 bidang tanah hak milik warga, 17 Bidang Tanah Kas Desa (TKD) dan 2 bidang tanah wakaf, dibagikan kepada pemohon. Masyarakat sangat antusias dan bersuka cita menyambut pembagian sertifikat tersebut, Karena sekarang tanah yang ada di Desa kemamang sudah mencapai 100 persen atau semuanya sudah bersertifikat.
Hadir dalam acara, ketua BPN Bojonegoro Andreas Rohyadi S.sos, Polsek Balen, Danramil Balen kapten Inf Pratik, Sekcam Balen Saifudin Zuhri, ketua BPR Jatim UMKM cabang Bojonegoro Suradi, satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas dan semua perangkat Desa, BPD, dan juga kepala Desa kemamang, serta semua pemohon PTSL.