Malang – News PATROLI.COM –
Ratusan kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Malang, Jawa Timur menerima surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Senin, (1/7/2024).
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 370 kades diberikan surat keputusan SK oleh Bupati Malang Drs., HM., Sanusi. di Pantai wisata Ngliyeb Malang Selatan.
Sesuai dengan pasal 39 ayat .1 undang undang no.3 tahun 2024 .usai menerima perpanjangan masa jabatan, semua kades se – Kabupaten Malang bersyukur dan berterima kasih.
Dengan adanya tambahan masa jabatan semua Kades akan fokus menjalankan program program RPJMDes dan RKPDes .supaya bisa mewujudkan kemajuan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat di masing masing Desa. (Tok)
Baca juga berita lainnya di Google News