Bojonegoro – News PATROLI.COM –
PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat sangat penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Seperti halnya Pemerintah Desa ( Pemdes) Lengkong kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur bagikan sertifikat masal kepada pemohon, selasa 28/11/2023 pagi.
Bertempat di pendopo Balai Desa setempat sebanyak 508 sertifikat dibagikan secara simbolis oleh kepala Desa lengkong dan Forkopimcam Balen, pembagian selanjutnya diteruskan oleh panitia tim 5 BPN dan diteruskan panitia PTSL Dess Lengkong. Sebanyak 508 sertifikat dengan rincian 437 bidang tanah hak milik warga, 26 Bidang Tanah Kas Desa (TKD) dan 9 bidang tanah wakaf, dibagikan kepada pemohon. Masyarakat sangat antusias dan bersuka cita menyambut pembagian sertifikat tersebut, Karena sekarang tanah yang ada di Desa Lengkong semuanya sudah bersertifikat.
Hadir dalam acara, BPN Bojonegoro ketua tim lima H.Yudi, kapolsek Balen IPTU Sri windiarto, Danramil Balen Kapten Infantri Pratik, Sekcam Balen Saifudin Zuhri, satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas dan semua perangkat Desa, BPD, dan juga kepala Desa Lengkong, serta semua pemohon PTSL.