Kabupaten Malang, Newspatroli.com
Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M menghadiri kegiatan Press Conference Hasil Ops Pekat Semeru 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang pada Senin (6/6) pagi ini. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H.,S.I.K., M.H, Kejari Kabupaten Malang Dr. Diah Yuliastuti,S.H., M.H, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos, serta Jajaran Forkopimda lainnya.
AKBP Ferli Hidayat mengungkap Selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni Jajaran Polres Malang melakukan operasi pekat yang diarahkan kepada kejahatan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti Premanisme, Judi, Miras dan yang paling utama adalah Narkoba,”Selama pelaksanaan operasi tersebut dalam kurung waktu 12 hari, kita telah melakukan atau menangani 177 kasus, 48 diantaranya adalah kasus narkoba kemudian dari 177 kasus tersebut ada 183 pelaku yang diamankan dan dimana 89 diantaranya dinaikkan ke tingkat penyidikan. Khusus dibidang narkoba, kita sudah mengamankan barang bukti berupa sabu sabu totalnya 1,3kg dan 183gr ganja dan beberapa obat obatan terlarang,” ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, saat menggelar koonferensi pers.
Sementara itu, Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M mendukung penuh upaya dari Jajaran Polres Malang untuk memberantas penyakit masyarakat yang sangat membahayakan bangsa ini karena narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, Bupati Malang Sanusi memohon kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama sama memberantas dan memerangi narkoba agar di Kabupaten Malang menjadi Kabupaten yang bebas narkoba.
“Pagi ini telah kita saksikan bersama bahwa Polres Malang telah bekerja keras untuk memberantas penyakit masyarakat yang tentunya sangat meresahkan masyarakat, karena dampak dari semua ini membuat perilaku orang tidak wajar sehingga berperilaku tidak wajar pula dan mudah mudahan semua pelaku ini diberi hidayah oleh Allah SWT dan kembali kejalan yang benar,” ucap Bupati Malang dihadapan awak media.
Selanjutnya Kapolres Malang menambahkan bahwa ada beberapa daerah yang dikategorikan sebagai tempat yang sering terjadinya kejahatan narkotika. Namun dirasa demikian, seluruh daerah sesungguhnya memiliki kerawanan yang sama karena peredaran narkoba di jaman kontemporer saat ini bisa terjadi dimana saja dan dengan modus yang semakin menyulitkan aparat penegak hukum. Menurutnya, kegiatan ini selaras dengan apa yang dilakukan Polres Malang minggu lalu dimana Jajaran Forkopimda Malang Raya, Pasuruan Raya dan Probolinggo Raya mendeklarasikan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI. (Nur/Mich)










