Lampung Utara, Newspatroli.com
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi mulai hari ini Senin, 11 Juli 2022 kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi pembesuk dari Tahanan dan Narapidana, dimana sebelumnya pelayanan kunjungan tersebut sempat vakum kurang lebih selama 2 Tahun karena Pandemi Covid-19.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menyampaikan, “Pelayanan kunjungan tatap muka kita mulai laksanakan hari ini berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Dirjenpas Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar”, ungkapnya.
“Ada tiga kategori pengunjung yang diperbolehkan bertemu langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kotabumi, salah satunya adalah keluarga inti seperti orang tua, istri maupun anak. Lalu penasihat hukum atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar atau konsuler bagi Warga Binaan warga negara asing”, tambahnya.