Polresta Sumenep Ungkap Kasus Penggelapan Mobil dan Sepeda Motor Rental, Moh. Sy. Maulana selaku Pengacara Korban Sampaikan Apresiasi Tinggi

banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sumenep kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum. Kali ini, Resmob bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumenep sukses mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan serta penggelapan mobil rental milik warga.

Keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar kasus ini mendapat apresiasi penuh dari pihak korban. Moh. Sy. Maulana, S.H., selaku Penasihat Hukum korban, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas kerja cepat serta profesionalisme kepolisian.

“Saya mengapresiasi penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Sumenep karena sudah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil rental klien kami,” ujar Moh. Sy. Maulana, S.H. saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Ia juga menyoroti kerja keras personel di lapangan, khususnya tim Resmob dan Unit Pidum, yang tidak kenal lelah memburu kendaraan kliennya hingga ke daerah rawan demi mengamankan barang bukti.

“Luar biasa, terutama kerja nyata Resmob dan Unit Pidum Polres Sumenep saat memburu mobil klien dan sepeda motor di daerah rawan yang digelapkan, dan Alhamdulillah berhasil. Apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolres Sumenep, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Pidum, penyidik, dan Resmob,” tambahnya.

Selain sukses mengamankan barang bukti kendaraan, pihak kuasa hukum juga memuji pelayanan yang diberikan oleh Polres Sumenep dalam proses administrasi pengembalian kendaraan kepada pemilik sah melalui mekanisme pinjam pakai.

“Hari ini kami mengajukan pinjam pakai, Alhamdulillah dipermudah tanpa biaya apapun. Terima kasih bapak Kapolres Sumenep,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada para pemilik usaha rental mobil di wilayah Sumenep dan sekitarnya agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menyewakan kendaraan guna mengantisipasi tindak kejahatan serupa.
(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *