Kendal, Newspatroli.com
Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc bersama Direktur Utama PT BPR BKK Kabupaten Kendal, Ahmad Mundolin menyerahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) kepada masyarakat, Selasa, (9/8/2022) bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati Kendal yang beralamat Keluarahan Jetis, Kecamatan Kendal.
Dalam acara itu Bupati Dico menyampaikan, pemberian bantuan rehab rumah tidak layak huni ini merupakan upaya bersama untuk membantu masyarakat kendal yang membutuhkan.
Bupati Kendal juga mengatakan, terkait dengan rumah tidak layak huni ini menjadi salah satu indikator bahwa disuatu daerah apakah ada kemiskinan ektrim atau tidak, dan menurutnya di Kabupaten Kendal tidak ada kemiskinan ekstrim, namun masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait rehab rumah layak huni.
Menurut Bupati Kendal, persoalan pengentasan kemiskinan, tentunya perlu kerjasama dari semua pihak, termasuk BUMD dalam hal ini adalah BPR BKK Kendal.