Lampung Utara, Newspatroli.com
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowidodo secara daring, diwarnai dengan aksi demonstrasi aliansi persatuan petani singkong se-Lampung Utara, Selasa, (16/8/2022) di gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Rizki Apriansyah Abung Koordinator aksi menyampaikan 10 tuntutan utama para petani singkong dalam aksi tersebut sebagau berikut :
- Meminta kepada Pemda dan Perusahaan membuat standar harga singkong terendan Rp1.500/Kg.
- Meminta Kepada Pemda dan Perusahaan membuat standar rafaksi 6% – 10%.
- Meminta jaminan ketersedian pupuk subsidi di 23 Kecamatan 15 Kelurahan dan 232 Desa se-Lampung Utara.
- Meminta Pemda dan DPRD membentuk Perda tentang harga rafaksi petani singkong.
- Meminta kepada Pemda untuk memperjelas pajak seluruh (pabrik singkong) sesuai dengan penghasilan perusahaan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Utara.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tentang kejelasaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), seluruh perusahaan pabrik singkong Lampung Utara.
- Meminta penertipan ulang perizinan seluruh perusahaan seluruh pabrik singkong Lampung Utara.
- Meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara mengecek seluruh tera (timbangan) perusahaan pabrik singkong.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengusut tuntas dugaan tentang banyaknya anak cabang perushaan (pabrik singkong) yang tidak berizin dan tidak terdaftar dalam data pajak.
- Meminta kepada Pemerintah Daerah Eksekutif dan Legislatif untuk menutup seluruh perusahaan di Lampung Utara bila tidak memenuhi seluruh tuntutan aksi masa dari petani.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra berjanji untuk segera menindak lanjuti aspirasi para petani yang melakukan aksinya.
“Kita tidak bisa memenuhi saat ini juga, karena ini banyak tuntutanya perlu proses terlebih dahulu dan akan segera ditindak lanjuti,” ujar Ardian Saputra.