Tuban, News PATROLI.COM
Dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban membuka pendaftaran atau rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.
Pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan ini dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka No.5 Tuban.
Ketua Pokja Penerimaan Calon Panwaslu Kecamatan, Marfuah, mengatakan pendaftaran Panwaslu Kecamatan dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022.
“Berkas pendaftaran bisa dibawa langsung ke Kantor Bawaslu Tuban atau bisa dikirimkan melalui pos,” katanya, Kamis (22/09).
Menurut komisioner Bawaslu Tuban koordinator Divisi SDM dan Data Informasi itu, selama dua hari ini masyarakat Kabupaten Tuban cukup antusias untuk mendaftar dan datang langsung ke Kantor Bawaslu selama jam kerja.