Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPRD Menyetujui Rencana Peraturan Daerah di Tetapkan Sebagi Perda

Eko Wahyudi
IMG 20221228 WA0001
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro, News PATROLI.COM

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro Selasa (27/12/2022) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan sebagai Perda. Bupati Anna Mu’awanah yang hadir dalam paripurna tersebut mengucapkan terimakasih atas ditetapkannya perda baru pada 2022 ini.

Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Andrawirna Hotel Aston, Bojonegoro memiliki tiga agenda. Yakni pertama penyampaian Pandangan Akhir (PA) fraksi atas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Agenda kedua, penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Ketiga, rapat paripurna internal penyampaian laporan kinerja tahunan DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.

Hadir Bupati Bojonegoro, Ketua dan Wakil ketua DPRD dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Badan, Inspektorat, Staf Ahli, serta tamu undangan.

Baca juga : TP. PKK Kota Mojokerto Terima Kunjungan Study Tiru dari TP. PKK Kabupaten Morowali Utara

Sebelum memulai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar menyampaikan kehadiran anggta DPRD telah terpenuhi dan acara terbuka untuk umum.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kegiatan ini mengatakan, dari delapan fraksi di DPRD telah menyetujui. Maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah. DPRD sekarang mencatat rekor produktif di Bojonegoro, yakni banyak perda disahkan untuk menyelaraskan dengan undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *