banner 700x256

Ngaku Jadi Pemilik Kamar Kos, Perempuan di Bali Curi Perhiasan Emas Milik Penghuni Kos

banner 120x600
banner 336x280

Denpasar – News PATROLI.COM –

Perempuan, berinisial EGA (19), ditangkap polisi karena kasus dugaan pencurian di sebuah rumah kos, Jalan Sedap Malam, Desa Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban berinisial WI yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, pelaku mendatangi rumah kos yang ditempati para pekerja tempat hiburan malam, Rabu (25/1/2023) malam.

Pelaku mencoba masuk ke kamar korban, tetapi pintunya terkunci. Pelaku pun berpura-pura menjadi pemilik kamar dan meminta bantuan tukang duplikat kunci.
“Tersangka pernah kos dekat dengan kos-kosan tersebut dan tersangka juga mengetahui bahwa kebanyakan penghuni kos adalah cewek yang bekerja di kafe dan pada jam malam sekitar pukul 19.00 Wita bekerja dan tidak ada di kos,” kata Sudiarta di Buleleng, Selasa (31/1/2023).

Sudiarta mengatakan, pelaku masuk ke dalam kamar kos korban dengan kunci duplikat yang dibayar seharga Rp 85.000.
Pelaku membongkar isi lemari korban dan mengambil beberapa perhiasan emas yang terimpan di kotak abu-abu.

Baca juga :  Lapas Kelas IIA Sidoarjo Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang

Adapun rincian perhiasan yang diambil pelaku, yakni tiga pasang anting emas masing-masing memiliki barat 3,06 gram, 1,4 gram, dan 0,5 gram. Berikutnya, tiga buah buah cincin emas masing-masing berat 1,3 gram, 1,0 gram dan 1,0 gram.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5.554.000. Dia kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Tim Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timur yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Sabtu (28/1/2023).
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa kalung dan uang Rp 3 juta hasil penjualan perhiasan milik korban.

“Motifnya karena ekonomi. tersangka ini dulu bekerja di kafe setelah itu berhenti dan tidak memiliki pekerjaan. Tersangka dengan korban tidak saling kenal, namun tersangka tahu korban tidak ada di kosnya karena dia dulu pernah tinggal di TKP” Terangnya.

(Dedy)

Penulis: Dedy CandraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *