Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Polresta Sidoarjo ungkap kasus perakitan dan peredaran senjata Ilegal di Mapolresta Sidoarjo Jum’at ( 24/02/2023).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di dampingi Wakapolresta Sidoarjo A L Deny Agung dalam konferensi pers ungkap kasus pada awak media di Mapolresta Sidoarjo mengatakan” kronologi awal kejadian bermula informasi pengiriman senjata api ilegal ke luar pulau yang dikhawatirkan menjadi supply kelompok separatis, selanjutnya dilakukan pendalaman penyelidikan” jelasnya
” Selanjutnya Rabu tanggal 15 Pebruari 2023 didapatkan informasi adanya pengiriman 1 (satu) pucuk senjata api jenis Pistol Merk G2 Combat tanpa nomor seri senjata dan tanpa amunisi melalui paket ekspedisi di Pergudangan Ramajaya No. 07 Ds. Sedati Gede Kec. Sedati Sidoarjo yang dikirim secara terspisah pada 2 (dua) kodi dengan keterangan “spare part” dan penyidik telah melakukan penyitaan atas senpi tersebut, sedangkan pengirim berasal dari wilayah Kec. Kademangan Kab. Blitar dengan Tujuan Makasar” ungkapnya.
Selanjutnya Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan di daerah Kec. Kademangan Kab Blitar, dan berhasil melakukan identifikasi terhadap pengirim 1 (satu) pucuk senjata api jenis Pistol Merk G2 Combat yaitu Sdr. TS (Satpam Bank di Kab Blitar).

Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 20 Februari 2021 sekira jam 13.00 wib di Blitar penyidik berhasil mengamankan Sdr. T.S beserta kendaraan Honda ADV Nopol AG 2147 NO warna merah dan di dalam jok motor ditemukan pula 1 (satu) pucuk senjata api jenis Pistol Glock dan amunisi tajam.
Selanjutnya di lakukan penggeledahan di rumahnya di Ds. Darungan Kec. Kademangan Kabuparen Blitar dan penyidik berhasil menemukan dan menyita 2 (dua) senjata api laras panjang yaitu jenis Senpi laras panjang Jenis M24 Kal 5,56 mm dan Senpi laras panjang Sniper SR25 No. KM140077 Kal 7,62 mm, ratusan amunisi tajam dan alat – alat Reparasi Senjata Api.
Dirinya mengakui sebagai orang yang telah mengirimkan senpi G2 Combat melalui paket jasa ekspedisi, Senpi awalnya berasal dari A (Jakarta), dan sebagai pemesan adalah T (Makasar).
Bahwa Senpi G2 Combat tersebut pernah dijual kepada E.K. (Blitar) dan selanjutnya ditukar tambah dengan Senpi Zoraki
Mengaku sudah selama 9 tahun ini melakukan servis dan merakit senjata api.
Sedangkan barang bukti yang dapat diamankan antara lain Barang Bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah Sdr. E.K. di Ds Bakung Kec Bakung Kab Blitar berupa : 1 (satu) pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm (dibeli dari T.S. pada Maret 2022 seharga Rp.27.000.000,-) 1 (satu) pucuk pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm (tukar dengan G2 Combat milik T.S. pada Oktober 2022), 101 (seratus satu) butir amunisi tajam caliber 9 mm 4 (empat) butir selongsong amunisi.
Barang Bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah A.S. di desa Tambakrejo Kec. Wonotirto Kab. Blitar berupa 1 (satu) pucuk Senjata api Jenis Revolfer SW ( Cis kaliber 22 mm) , 40 (empat puluh) Butir Amunisi Kaliber 22 mm ,1 (satu) butir Selongsong amunisi kaliber 22 mm 1 (satu) Tas Kecil Merk BCA.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku di kenakan Pasal 1 ayat (1) UU darurat Nmor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun penjara. (Ags/MW)










