Situbondo – News PATROLI.COM –
Satuan Petugas (Satgas) gabungan Polisi Pamong Praja Situbondo, Polres Situbondo, Kodim Situbondo, Subdenpom V/3-5 Situbondo, Intel Kejari Situbondo dan Banser Situbondo kembali berhasil menjaring 5 Lady Companion (LC), 6 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 1 Waria di wilayah Kecamatan Banyuglugur serta Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Minggu (2/4/2023) dini hari.
Dalam razia tersebut, Satuan Petugas Gabungan mengamankan 4 PSK dari warung remang-remang di pinggir Jalan Pantura Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, 2 orang wanita yang sedang karaoke di ASHIKA, dan 3 LC yang diduga sedang menunggung orderan karoke di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Banyuglugur, 1 PSK dan 1 Waria yang sedang mangkal di Burnik, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo.
Adapun mereka yang terjaring razia Satgas Gabungan Satpol PP Situbondo antara lain Dewi Astutik (28) Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Waria Mohammad Saleh (45) warga Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso. Keduanya, kena razia oleh tim gabungan tiga pilar Kecamatan Kota Situbondo di Burnik Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo.
Selanjutnya, Siti Aisyah (55) Warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Yulia Dewi (22) Warga Desa Seneng, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Imroratus Shaleha, (33) Warga Desa Sumber Bulu, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Probolinggo dan Rahayu Setiawati (27) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember dan Hendri Dertanti (35) Warga Desa Jati, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring razia di warung remang-remang Jalan Pantura Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.