Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Tanahnya Tidak Bisa di PTSL, 35 Warga Pucuk Beramai – ramai Datangi Balai Desa Pucuk

Safiul Anam
IMG 20230608 WA0005
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi ini ternyata mengalami kendala dan tidak berjalan mulus, itu terjadi di Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

Pasalnya, sekitar 35 orang warga Desa Pucuk yang mempunyai 39 bidang tanah di Desanya tidak bisa ikut Program PTSL dan permasalahan ini sudah 8 bulan berjalan.

Karena tidak juga tanahnya mendapatkan sertifikat massal tersebut, akhirnya ke 35 warga desa Pucuk tersebut beramai -ramai mendatangi Kantor Balai Desa untuk minta kejelasan dari Kepala Desa Pucuk Nanang Sudarmawan, ST.

IMG 20230608 WA0004

Kedatangan ke 35 warga Pucuk ke Balai Desa Pucuk langsung disambut oleh Kepala Desa Pucuk Nanang dengan pengawalan yang ketat dari aparat Kepolisian dari Polres Dawarblandong dan Anggota TNI dari Koramil Dawarblandong, rapat ke 35 warga Pucuk yang tanahnya tidak bisa di PTSL itu berjalan buntu dan tidak ada titik temu, sehingga akhirnya beberapa perwakilan warga yang dikoordinir oleh Nuriadi ini didampingi Lurah Nanang terpaksa mendatangi Kantor BPN Kabupaten Mojokerto.

Baca juga : Sertijab Asper KBKPH Sukosari Berjalan Khidmat, Administratur Mengucapkan Terimah Kasih Kinerja Selama Ini

Sementara itu, dalam pertemuan antara 35 warga yang tidak bisa tanahnya di PTSL itu dikarena ada yang sudah terjual ke PT. Galaksi, dan ini dibuktikan dengan adanya Surat poto copy dari Notaris.

Dalam pantaun awak media, saat diadakan rapat koordinasi di Balai Desa Pucuk antara 35 warga yang tanahnya tidak bisa di PTSL ini karena terkendala dengan tanah milik TNI AL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *