banner 700x256

Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar Diduga Terima Siswa Baru Secara Ilegal

Sekolah Menengah Atas Negeri 17 Makassar
banner 120x600
banner 336x280

Makassar – News PATROLI.COM –

Lagi lagi dugaan siswa masuk ke SMAN 17 lewat jendela kembali menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya tindakan oknum kepala sekolah sering menyimpang dari aturan, misalnya SMAN 17 Mskassar. Sebuah sumber mengungkapkan via chating jumat (17 /8/23 ) sebagai berikut, bahwa
Aturanya tgl 18 juli sudah rampung semua kegiatan PPDB tidak ada masuk sesudah tgl 18 berarti prosedurnya seperti apa.

Perlu dipertanyakan jalur apa siswa tersebut dia lewati, Masuk di awal bulan Agustus, karena tgl 31 Juli siswa di kelas X-8, masih 35 org, tgl 7 Agustus sudah berjumlah 37 siswa berati di kelas X-8 ada penambahan 2 orang siswa di bulan Agustus.

Jumlah siswa di SMA 17 diduga sdh melebihi kuota 36 siswa perkelas dikelas X IPA 7 dan X IPA 8 jumlah siswa sudah 37 orang pada tanggal 31 juli jumlah siswa dikelas X IPA 8 masih 35 orang tapi tanggal 7 Agustus masuk siswa dua orang jalur offline atau lewat jendela inisial siswax AM dan AD, sementara dikelas X IPA 7 ada tambahan siswa yang masuk inisial M

Baca juga :  K3S Bersama KKGO Kecamatan Panti Jember Menggelar Acara Jalan Sehat Memeriahkan HUT RI ke-80

Kepala sekolah SMAN 17 Sumiati SPD MPd yang coba dikonfirmasi lewat telpon tidak pernah mengangkat telponya begitupun melalaui chat juga tidak dibalas bahkan didatangi langsung kesekolah juga oleh awak media susah untuk ditemui.

Terkait siswa baru yang masuk tidak sesuai prosedur alias lewat jendela sejumlah lembaga swadaya masyarakat angkat bicara, satu di antaranya LSM Lingkar Indonrsiaa ( LIRI ) angkat bucara soal dugaan siswa ilegal SMAN 17 Makassar, menurut ketuanya Sirajuddin,saat dikonfirmasi kamis, ( 17/8/23 ) menyampaikan, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah yang melanggar aturan, “kalau memang kuat dugaan ini terjadi seharusnya pihak dinas Pendidikan SulSel membentuk tim lalu kemudian turun melalukan penyelidikan untuk membuktikan dugaan tersebut,” imbau Sirajuddin.

“Dan kalau memang terbukti bersalah, ya, rekomendasi ke Kepala Dinas untuk segera dicopot dari jabatan Kepala Sekolahnya,” pungkasnya.

(Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *