Bondowoso – News PATROLI.COM –
Seorang pria terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan ijen diamankan aparat Satreskrim Polres Bondowoso.
Akibat ulah pelaku, kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare dan hingga kini polisi masih melakukan pengembangan.
Satreskrim Polres Bondowoso bersama petugas perhutani setempat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran hutan di kecamatan Ijen.
Lokasi kejadian berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso. Tersangka yang ditangkap di lokasi berinisial AR (48) warga Desa Sempol Kecamatan Ijen.